Muhammadiyah disebut telah menyetujui pengelolaan tambang ormas. namun hal itu disorot oleh Bendahara Umum (Bendum) PP Muhammadiyah Hilman Latief.
Menurut Hilman, meskipun PP Muhammadiyah telah menyetujui pengelolaan tambang ormas, namun keputusannya dianggap belum final.
Ia menyadari isu tambang ormas yang disetujui PP Muhammadiyah membuat beberapa pihak ramai berkomentar. Pro dan kontra pun dilemparkan.
“Saya nggak tahu ke depan Muhammadiyah merambah apa, karena di sosial media sedang riweuh. Sedang tarik tambang, di sosial media,” ujarnya dalam acara penandatanganan MoU kerjasama antara PP Muhammadiyah dengan PT Bank Nano Syariah di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Hilman Latief menegaskan ramainya isu tambang ini menjadi gambaran negara demokrasi. Ia melihat suara-suara yang masuk merupakan kecintaan kepada persyarikatan.
Hilman juga mengakui, ada segelintir pihak yang kontra dengan adanya keputusan terkait izin tambang ini dikarenakan pandangan publik terhadap sisi negatif pertambangan.
“Bisnis tambang yang mungkin image-nya persepsi di publik dan memang di lapangan ada salah kaprah salah kelola ini itu, tidak bisa disalahkan bila kader-kader kita banyak yang ragu dan ingin kepastian,” lanjutnya.
Hilman menegaskan, terkait hal pertambangan ini bila dipandang dari segi yang baik maka bisa menjadi bagian dari pembaruan di berbagai bidang.
“Saya kira ini bagian tajdid (pembaruan), ekonomi di bidang sosial, dan semoga tajdid ini berhasil,” sebutnya.
Meskipun PP Muhammadiyah telah menyetujui izin tambang ormas, namun Latief belum berani memberikan pernyataan resmi.
“Kita liat besok ya, kita liat pengumuman resmi besok,” pungkas Hilman Latief.
Diketahui, Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti telah membenarkan adanya tawaran pengelolaan tambang yang disampaikan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
“Ada penawaran oleh Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia yang disampaikan dalam rapat Pleno PP Muhammadiyah 13 Juli 2024. Meskipun, belum disampaikan secara resmi lokasi tambang bagi Muhammadiyah,” kata Mu’ti seperti dikutip melalui akun Instagramnya, Kamis (25/7).
Sementara itu Presiden Jokowi juga berkomentar atas pro-kontra ormas ikut mengelola tambang.
“Jadi kita tidak ingin menunjuk atau mendorong dorong ormas keagamaan untuk mengajukan itu, ndak. Kalau memang berminat, ada keinginan, regulasinya sudah ada,” kata Jokowi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024).
Jokowi pun membeberkan salah satu hal yang menjadi inisiatif pemberian konsesi tambang ke ormas keagamaan lantaran saat dirinya datang ke sejumlah pondok pesantren atau berdialog di masjid.
Dalam lawatan itu, muncul komplain kepadanya agar perizinan pengelolaan tambang di Indonesia tidak hanya diberikan ke korporasi besar.
“Banyak yang komplain kepada saya, ‘Pak, kenapa tambang-tambang itu hanya diberikan kepada yang gede-gede, perusahaan-perusahaan besar. Kami pun kalau diberikan konsesi itu juga sanggup kok,” lanjut Jokowi menirukan perkataan sejumlah orang.
Kondisi tersebut, lanjut Jokowi, yang akhirnya mendorong pemerintah membuat dan menerbitkan regulasi agar ormas keagamaan diberikan peluang untuk mengelola kekayaan alam Indonesia.
“Tapi bukan ormasnya, badan usaha yang ada di ormas itu, baik koperasi, maupun PT dan CV dan lain lain,” pungkas Jokowi. (ym)