Cak Imin Lega, SK PKB Hasil Muktamar di Bali Diteken Menkumham

Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin lega karena surat keputusan (SK) kepengurusan PKB hasil muktamar di Bali telah diteken oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas.

Hal itu dikatakan Menmkuham kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).

Menurutnya (SK) kepengurusan baru PKB yang menetapkan Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB periode 2024-2029.

“Kalau tidak salah saya sudah tanda tangani. Kalau tidak salah ya,” kata Supratman, Rabu (4/9/2024).

Supratman beralasan SK kepengurusan PKB yang diteken berdasarkan hasil Muktamar PKB yang memutuskan Cak Imin sebagai ketua umum. Suparatman menyebutkan sejauh ini yang masuk ke pihaknya adalah hasil Muktamar PKB di Bali.

Baca juga  Pekan Depan RK Umumkan Timses Pilgub Jakarta

“Ya karena yang mengajukan kan seperti itu (Cak Imin Ketum). Saya tidak mau berandai-andai (soal kepengurusan muktamar tandingan), saya melayani sesuai dengan yang memang sedang mengajukan permohonan yang dilakukan,” ungkapnya.

Cak Imin sebelumnya mengatakan SK dari Kementerian Hukum dan HAM terkait kepengurusan baru PKB telah terbit. Cak Imin menilai jika SK kepengurusan hanya perihal administrasi.

Belakangan ada wacana Muktamar PKB tandingan yang diinisiasi mantan Sekjen PKB Lukman Edi. Namun sejauh ini hal itu belum terbukti. Sementara konflik antara PKB dan PBNU juga belum selesai. (ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed