Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bakal mengkaji kembali penerapan Kurikulum Merdeka yang telah diterapkan saat ini.
Hal ini ia sampaikan usai menggelar serah Terima jabatan dengan Mendikbud 2019-2024 Nadiem Makarim di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (21/10).
“Kami juga harus mengkaji ya,” kata Mu’ti.
Mu’ti mengatakan kurikulum Merdeka tergolong masih baru. Meski sudah dinyatakan harus diterapkan secara nasional, ia mengatakan dalam prakteknya belum semua sekolah menetapkannya.
“Jadi kita lihat lah, kita tidak akan buru-buru mengambil kebijakan. Apalagi memang ada polemik yang sekarang ini juga memang masih terus terjadi di masyarakat,” kata dia.
Mu’ti menegaskan dirinya belum pada tahap pengambilan keputusan terkait nasib kurikulum Merdeka saat ini. Namun, ia ingin mendengar terlebih dulu dari internal, para pakar dan masyarakat.
Ia berjanji pelbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dikdasmen sebagai kebijakan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Terpenting lagi, pelbagai kebijakan pendidikan nantinya juga bisa menjadi bagian dari aktualisasi dan realisasi dari program Presiden Prabowo.
“Sama juga, jadi soal ujian nasional, soal zonasi, apalagi ya yang sekarang masih menjadi perdebatan. Nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati,” ujarnya.