Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengutuk keras serangan Israel terhadap Iran pada Sabtu (26/10/2024) pagi.
Kemenlu RI menilai, PBB juga harus bertindak menyikapi serangan Israel. Sikap tegas PBB terhadap Israel diharapkan tidak akan memperluas konflik yang mengabaikan hukum internasional.
“Indonesia dengan tegas mengutuk serangan militer Israel terhadap Iran. Peningkatan dan perluasan konflik ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan menunjukkan pengabaian hukum internasional sepenuhnya oleh Israel,” tulis Kemenlu RI dalam pernyataannya.
Kemenlu juga meminta semua pihak untuk menahan diri terkait peristiwa serangan Israel ke Iran. Upaya ini diharapkan dapat menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan dan ketidakstabilan di kawasan Timur Tengah.
Lebih lanjut, Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam menghentikan kekerasan yang dilakukan oleh Israel.
“Termasuk tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza dan serangan terhadap pasukan UNIFIL. Indonesia juga menekankan pentingnya Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan langkah-langkah lebih lanjut guna mengakhiri pendudukan ilegal tersebut,” tambah Kemenlu. Sebagai informasi, Israel menyerang lokasi militer di Iran pada Sabtu pagi, sebagai balasan terhadap serangan rudal Iran terhadap Israel yang terjadi bulan ini. Insiden ini menjadi bentrokan terbaru dalam konflik yang meningkat antara kedua negara yang bersenjata lengkap tersebut.
Dilansir dari Reuters, beberapa jam setelah serangan, militer Israel menyatakan bahwa mereka telah menyelesaikan operasi dan mencapai tujuan mereka, sambil memperingatkan Iran agar tidak menanggapi. Kantor berita semi-resmi Iran melaporkan bahwa negara tersebut akan memberikan reaksi proporsional terhadap tindakan Israel. (Ym)