Di Hadapan Komisi III DPR RI, Jaksa Agung Sebut Kasus Tom Lembong Tidak Politis

Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI Rabu (13/11/2024), Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kasus yang menimpa Thomas Tri kasih Lembong atau yang dikenal Tom Lembong bukan kasus politis.

“Untuk kasus Tom Lembong sama sekali kami tidak pernah ada maksud soal politik. Kami hanya yuridis dan itu yang kami punya,” kata ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Dia pun telah meminta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menjelaskan kembali secara detail pada publik.

“Soal nanti apa yang menjadi hal-hal yang bergulir di media nanti akan saya minta Jampidsus untuk menyampaikannya. Karena untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka itu tidak mudah, kami melalui proses tahapan-tahapan yang sangat rigid dan tidak mungkin kami menentukan seseorang menjadi tersangka ini akan melanggar HAM,” ungkap ST Burhanuddin.

Baca juga  Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Jadi Tersangka dan Ditahan

“Kami hati-hati. Nanti Jampidsus juga menyampaikan apa dan mengapanya,” jelas dia.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI mencecar Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait kasus penahanan mantan Menteri Perdagangan era Jokowi, Tom Lembong terkait kasus impor gula. Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (13/11/2024).

Anggota Komisi III dari Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil mempertanyakan alasan konkret penahanan Tom Lembong.

Komisi III Cecar Jaksa Agung soal Penahanan Tom Lembong
“Kasus Tom Lembong yang menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat bahwa dia bukan hanya satu orang Menteri Perdagangan banyak Menteri Perdagangan yang juga melakukan impor,” kata Nasir dalam rapat.

Baca juga  Terima Paket, Menag Lapor Gratifikasi ke KPK

Nasir menyebut proses penahanan yang masih menimbulkan tanda tanya dan bisa berujung reaksi negatif di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Dikhawatirkan mencederai citra presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum seadil-adilnya,” tuturnya.

Sedangkan Legislator partai Gerindra, Muhammad Rahul juga menolak penahanan Tom Lembong ini terkesan terburu-buru.

“Menurut saya itu terlalu terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung dalam artian proses hukum publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” jelasnya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed