IDI akan Revisi Kode Etik Kodekteran

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan merevisi kode etik kedokteran dan sumpah dokter Indonesia. Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Djoko Widyarto JS mengatakan revisi kode etik dilakukan demi menyesuaikan perkembangan jaman dan banyaknya perubahan dalam dunia kedokteran.

Revisi juga dilakukan demi menyesuaikan kebijakan World medical association (WMA) yang sudah lebih dulu merevisi pedoman kode etik kedokteran dua tahun lalu serta sumpah dokter di 2017 silam.

“Ini sudah cukup lama dan kita belum menyesuaikan,” terang Djoko Widyarto JS, dalam konferensi pers Sabtu (16/11).

Ia menambahkan revisi akan dilakukan dengan kajian MKEK IDI di pusat dan sejumlah wilayah. Revisi juga akan melibatkan perwakilan etik setiap perhimpunan profesi dokter untuk membahas ketentuan kode etik baru maupun sumpah dokter.

Baca juga  Wamenkes RI UNAIR, Dorong Kolaborasi dan Penguatan Riset Kesehatan

“Sumpah dokter baru sekarang sudah bukan sumpah, tapi janji, menurut WMA, janji dokter, kita akan melaksanakan revisi nantinya di muktamar Februari 2025 mendatang,” sambungnya.

Djoko menekankan penyesuaian tersebut tidak hanya sebatas mengadopsi pedoman di luar negeri, tetapi mengedepankan poin-poin ‘local wisdom’.

“Seperti kearifan lokal, gotong royong, itu juga kita kan harus memperhatikan,” beber dia. (Bagus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *