Pemerintah Bakal Kaji Penurunan Tiket Pesawat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji rencana penurunan harga tiket pesawat secara komprehensif. Kajian ini melibatkan satuan tugas (Satgas) yang dibentuk Kemenhub.

Menurut Juru Bicara Kemenhub Elba Damhuri, satgas tersebut terdiri dari Kementerian dan Lembaga yang telah ditentukan sebelumnya. Yakni Kemenko Perekonomian, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

“Satgas akan terus mengkaji rencana penurunan harga tiket pesawat secara komprehensif. Kajian tersebut sangat diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan usulan langkah yang perlu diambil,” kata Elba Damhuri dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

Baca juga  Cegah Keracunan, Pemerintah Evaluasi Sistem Distribusi MBG

“Maskapai penerbangan diharapkan dapat melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau. Tiket pesawat yang dibayarkan masyarakat terdiri atas komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, serta biaya tuslah/tambahan (surcharge),” ucap Elba.

Untuk itu, kata Elba, dalam menurunkan harga tiket pesawat perlu keterlibatan berbagai pihak lintas sektor. Mengingat harga tiket tidak semata-mata melibatkan Kemenhub.

Hingga saat ini, kata Elba, pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi kebijakan tarif tiket pesawat yang terjangkau. Kemenhub telah memberikan sejumlah masukan sebagai pertimbangan untuk mengupayakan tarif tiket pesawat yang terjangkau bagi masyarakat.

“Jika rekomendasinya sudah keluar, Kemenhub akan menyampaikan informasi itu kepada publik secara transparan. Begitupun perihal kapan penurunan harga tiket itu bisa dilakukan,” ujar Elba.

Baca juga  Kemenag Jatim Kirim 27 Ton Bantuan Kemanusiaan NTT

Selain itu, Elba menegaskan jajarannya berupaya untuk menstabilkan harga tiket pesawat terbang di Indonesia. Salah satunya dengan cara berdiskusi secara intensif dengan pihak maskapai. (ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *