80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun, Kecanduan Judol

Jumlah masyarakat Indonesia bermain judi online (judol) mencapai 8,8 juta. Sekitar 80 ribu di antaranya anak-anak.
Data tersebut diungkapkan Menkopolkam Budi Gunawan saat jumpa pers di Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Anak-anak itu berusia di bawah 10 tahun.

“Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia,” kata Budi.

Budi mengungkapkan para pemain judol itu mayoritas berasal dari kelas menengah bawah dan diprediksi terus bertambah jika tak ada upaya pencegahan. Selain anak-anak, ada anggota TNI-Polri.

“Yang mayoritas para pemainnya adalah menengah ke bawah, 97 ribu anggota TNI Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online. (Sebanyak) 80 ribu yang usianya di bawah 10 tahun,” jelasnya.

Baca juga  KPK: Korupsi Rektor Unsoed Libatkan Guru SMA

Budi menyampaikan kasus judi online merupakan salah satu kasus yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan Prabowo terus memberikan arahan untuk menekan angka judi online.

“Judi online kondisinya saat ini sudah cukup meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat. Bapak Presiden pada beberapa kesempatan telah menyampaikan perputaran judi online di Indonesia ini telah capai kurang lebih 900 triliun rupiah di tahun 2024,” tuturnya. (nch)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *