Saling Tuding PDIP Vs Gerindra soal PPN 12 Persen

Saling tuding PDIP Vs Partai Gerindra mewarnai polemik dalam pengesahan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi dasar kenaikan PPN jadi 12 persen.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyebut UU HPP merupakan inisiatif pemerintah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diusulkan ke DPR.

“UU HPP merupakan UU inisiatif pemerintahan Jokowi, yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021. Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP,” kata Dolfie sekaligus Ketua Panja RUU HPP, dalam keterangan tertulis, Ahad (22/12/2024).

Baca juga  Warga Tak Perlu Panik, Menteri ESDM Pastikan Harga LPG 3Kg Tetap

Dolfie menyebutkan saat itu sebanyak delapan fraksi partai di DPR RI menyetujui RUU HPP menjadi undang-undang. Hanya PKS yang menolak. Ia mengatakan RUU itu diketok pada 7 Oktober 2021.

Sebelumnya, Waketum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati heran PDIP kini menolak rencana PPN 12 persen. Padahal, menurut dia, PDIP terlibat dalam panja pembuatan UU HPP. Penolakan PPN 12 persen sempat disampaikan PDIP saat paripurna DPR.

“Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12 persen,” kata Sara kepada wartawan, Ahad (22/12/2024).

Sara mengatakan sejumlah anggota DPR lainnya juga keheranan dengan penolakan PDIP. Sara mempertanyakan mengapa PDIP baru kini menolak PPN 12% persen.

Baca juga  Kebut Jalur Ganda, KAI Daop 8 Surabaya Cek Fisik Jalur Wonokromo-Sepanjang

“Jujur saja, banyak dari kita saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng ketawa. Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya. Padahal mereka saat itu ketua panja UU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12% ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?” imbuh dia. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *