Usulan Menag, Biaya Haji yang Ditanggung Jemaah Sekitar Rp 65 Juta

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) atau biaya untuk Haji 2025 sebesar Rp 93.389.684,99 atau Rp93,4 juta.

Nasaruddin mengatakan besaran usulan itu telah berdasarkan perubahan valuasi dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.

Ia mengacu valuasi Dolar AS sebesar Rp16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp4.266,67.

“Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 masehi, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684,99,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).

“Pada usulan BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 ini, kami masih mengusulkan menggunakan asumsi nilai dolar atau nilai tukar kursi dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp16.000, jadi ini mengambil standarnya,” imbuhnya.

Baca juga  Wamenag Berharap Masyarakat Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

Ia menjelaskan dari total BPIH itu jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp65.372.779,49 atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH.

Adapun nilai manfaat yang diusulkan oleh Nasaruddin untuk biaya haji 2025 yakni Rp28.016.905,5 atau 30 persen dari total BPIH. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *