Rumah yang meledak di desa Sumolawang, Kecaman Puri, Kabupaten Mojokerto merupakan milik seorang polisi inisial M yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Dlanggu, Polres Mojokerto. Polisi tersebut hingga kini masih berstatus saksi dan dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jawa Timur.
“Status saudara M saat sekarang saya menyampaikan ini, saudara M masih berstatus sebagai saksi. Untuk kejelasan domain penanganan perkara ini ada di Ditreskrim Umum Polda Jawa Timur. Jadi perkembangan sudara M, bagaimana proses penyidikannya nanti akan disampaikan, tentunya seiring waktu berjalan pendalaman pemeriksaan tersebut,” ujar Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Selasa (14/1/2025) siang.
Namun demikian AKBP Ihram menegaskan, siapapun yang melanggar hukum, tidak pandang bulu, akan ditindak tegas oleh kepolisian, baik secara pidana umum ataupun kode etik Polri. Pemeriksaan dilakukan di Bid Reskrimum Polda Jawa Timur dan Bid Propam Polda Jawa Timur.
“Terhadap perbuatan melanggar hukum yang dilakukan sehingga menimbulkan peristiwa tersebut, pemeriksaan awal kami dari Satreskrim Polres Mojokerto sudah melakukan serangkaian pemeriksaan perkara ini,” ujarnya.
“Tentunya saat sekarang ini fokus penanangan kami fokus pada pemilik rumah dan saya sampaikan kepada rekan-rekan media kami Polres Mojokerto tidak pandang bulu, senada dengan apa yang diperintahkan dari Pimpinan Polri, tidak pandang bulu dalam penegakan hukum, kalau itu memang terbukti kelalaian anggta Polri, kami akan tidak tegas, baik itu secara pengadilan umum ataupu kode etik profesi Polri,” tegas AKBP Ihram.
Diberitakan sebelumnya, ledakan di rumah anggota Polri di Puri Mojokerto menyebabkan 2 orang meningeal dunia. Pada saat kejadian, rumah anggota M dalam kondisi kosong. Sebab istrinya sedang bekerja, dan anaknya sekolah. Sedangkan saudara M pada saat kejadian juga berada di luar rumah.
Dalam peristiwa itu dua orang meninggal dunia, yakni saudari LS (40) dan saudara MAK (2) yang merupakan ibu dan anak. (ym)












