Langkah KPK Awasi Penyelenggaraan Haji 2025

KPK mulai Selasa (28/1) terlibat dalam menindaklanjuti pengawasan penyelenggaraan haji. Pertama-tama, KPK mendorong agar Kemenag, BPKH, dan BPH saling bersinergi.

Tujuannya agar tidak tumpang tindih dalam pengelolaan penyelenggaraan haji. Terlebih jika nantinya penyelenggaraan haji akan diampu oleh BPH selaku regulator.

“Agar tidak tumpang tindih, kami perlu mengkaji pembagian tugas, baik sebagai regulator dan operator haji antara Kemenag, BPKH dan BPH,” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, kepada media Selasa (28/1).

Menurut Setyo KPK perlu mengkaji tugas masing masing sehingga tercipta harmonisasi regulasi dan hubungan kelembagaan. Berikutnya, KPK akan mengawasi transparansi dana haji yang dikelola.

Baca juga  Raffi Ahmad Bersyukur: Alhamdulillah Besok Berangkat Haji

“Mengingat dana haji ini tidak sedikit,” lanjut Setyo.

Dia menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas fungsi masing-masing lembaga, KPK mendorong pengelolaan dana haji secara transparan dan akuntabel dalam bentuk dukungan pengawasan.

“Sesuai dengan Undang-Undang KPK Pasal 6 huruf (a) dan (c), KPK melakukan pencegahan dan monitoring. Pencegahan sudah jelas melalui pelaporan gratifikasi maupun kepatuhan LHKPN. Sementara monitoring ini merupakan pengawasan. Dalam konteks ini, KPK akan mendampingi bagaimana tata kelola penyelenggaraan haji yang sebaik-baiknya,” tandasnya. (Bg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *