Ketum Muhammadiyah Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional, Ini Pesannya

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan Selamat atas Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari 2025. Peringatan tersebut dimaknai sebagai wujud penghargaan atas peran pers dalam mencerdaskan bangsa dan menjaga demokrasi Indonesia.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir pada Sabtu (8/2/2025) mengatakan bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum (Pasal 2).

Karenanya, Haedar menekankan dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini seluruh insan dan institusi pengelola pers atau media massa merefleksikan kaidah-kaidah normatif dan imperatif tersebut untuk dijadikan acuan dan implementasi di dunia pers.

Bersamaan dengan itu, Haedar menyampaikan beberapa point yang perlu direfleksikan. Pertama, pers nasional saat ini diharapkan betul-betul menjalankan fungsinya secara untuh dan komprehensif bukan semata-mata fungsi kontrol sosial tetapi juga edukasi dan menyajikan informasi yang objektif, adil, mencerahkan, dan mencerdaskan bangsa.

Baca juga  Buka Bimtek PPIH, Ini Pesan Kakanwil Kemenag Jatim

Dengan makin bebasnya ekosistem pers maka diharapkan tetap menjunjungtinggi kebenaran, kebaikan, dan nilai-nilai luhur kehidupan. Seraya menjauhi hoaks, provokasi, menebar kebencian dan permusuhan, serta hal-hal yang meluruhkan martabat, kebaikan, dan persatuan bangsa.

“Azas cover both side mesti dipegang teguh seraya dikembangkan penyajian informasi yang memberi banyak pandangan agar tidak bersifat tendensius dan monolitik,” tegas Haedar.

Kedua, pers nasional dalam usaha mencerdaskan bangsa diharapkan memberikan edukasi yang objektif, berbasis pengetahuan, dan memberi kesempatan kepada seluruh warga untuk menyerap informasi secara demokratis.

“Berilah rakyat informasi yang lengkap dan sudut pandang dari berbagai aspek, sehingga tidak menimbulkan bias dan opini yang monolitik di hadapan rakyat. Rakyat berhak untuk memilah dan memilih informasi yang disajikan secara objektif, berimbang, dan demokratis. Hindari pencampuradukan fakta dan opini lebih-lebih yang bersifat tendensius dan hanya bersandarkan pada satu sudut pandang. Hargai pilihan-pilihan baik kelompok-kelompok masyarakat secara bermartabat tanpa dihakimi sepihak sebagai wujud menghargai prinsip demokrasi,” tegas Haedar.

Baca juga  Prabowo Larang Instansi Rekrut Honorer Lagi, Ini Alasannya

Ketiga, pers nasional sebagai pilar demokrasi diharapkan tetap menjadi penjaga demokrasi dan berperan aktif dalam proses konsolidasi demokrasi Indonesia. Selain tetap konstruktif dan kritis dalam menyikapi kebijakan-kebijakan negara, diharapkan pers nasional ikut menciptakan budaya demokrasi yang moderat serta berbasis pada nilai-nilai luhur Pancasila, Agama, dan Kebudayaan Bangsa.

Keempat, khusus media sosial dan digital sebagai media baru dalam kehidupan pers dan ekosistem nasional diharapkan tetap menjunjungtinggi nilai dan etika luhur yang hidup di tubuh bangsa yaitu Pancasila, Agama, dan Kebudayaan Bangsa.

Kelima, dengan semakin masifnya perkembangan media digital dan media sosial maka meda cetak dan media konvensional lainnya semakin terancam keberadaannya. Seluruh pihak diharapkan tetap menjaga keberadaan dan keberlangsungan media cetak dan media konvensional sebagai bagian dari menjaga kebudayaan universal. Relasi sosial yang bersifat verbal dan langsung juga masih diperlukan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan antar bangsa untuk menjaga keberadaan manusia sebagai Homo Sapiens.

Baca juga  Isu Dwifungsi Kembali Jalan, KSAD Jenderal Maruli: Tidak Usah Dibikin Ramai

Terakhir, Haedar berpesan bahwa pers sebagai media massa sejatinya merupakan media kebudayaan yang berbasis dan berorientasi pada pengembangan sistem pengetahuan kolektif manusia dalam kehidupan bersama, termasuk dalam kehidupan berbangsa dan antarbangsa.

“Apalagi bila kebenaran yang disajikan bersifat parsial dan memuat kepentingan-kepentingan pragmatis tertentu. Manusia memerlukan nilai-nilai luhur kehidupan yang bersifat Ilahiah yang niscaya dihormati dalam sistem kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan ranah kemanusiaan universal,” tutup Haedar. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *