Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan modus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Dirinya menjelaskan diduga ada penggelembungan atau mark up dalam penempatan dana iklan di sejumlah media massa yang menyebabkan kerugian keuangan negara.
“Diduga seperti itu [ada mark up]. Nanti pada konferensi pers akan didetailkan,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Setidaknya ada lima orang yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun, KPK masih belum membuka identitas para tersangka tersebut.
Setyo menyebut indikasi kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
Konstruksi lengkap perkara ini termasuk identitas tersangka dan angka pasti kerugian keuangan negara akan disampaikan KPK dalam sesi konferensi pers Kamis atau Jumat pekan ini.
“Segera kita sampaikan. Pada saat konferensi pers akan didetailkan,” ucap dia.
Sebelumnya, pada Senin (10/3/2025), tim penyidik KPK telah menggeledah rumah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung. Dari sana, KPK menemukan dan menyita sejumlah barang bukti termasuk dokumen diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani.
“Pastinya kalau yang disita pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik,” ucap Setyo. (Ym)






