Menkeu Sri Mulyani Paparkan Komponen THR dan Gaji 13 PNS, Cair Pekan Depan

Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci komponen tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) yang akan cair mulai pekan depan, Senin (17/3).

Pertama, THR untuk abdi negara di instansi pemerintah pusat. Cakupannya adalah gaji pokok serta tunjangan yang melekat pada gaji pokok, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, dan tunjangan kinerja per bulan.

Kedua, komponen THR bagi aparatur sipil negara (ASN) di pemerintah daerah yang meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat, antara lain tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum. Ini juga mencakup tukin atau tambahan penghasilan dalam satu bulan, tapi tetap memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah.

Baca juga  Hingga Akhir Tahun, Stok Beras Nasional Aman 4,5 Juta Ton

“THR dan gaji ke-13 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah,” tutur Sri kepada media Rabu (12/3).

“Termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” sambungnya.

Kementerian Keuangan menegaskan anggaran THR di 2025 sudah dialokasikan pada APBN dan APBD. Selain itu, ada juga yang ditempatkan pada bagian anggaran bendahara umum negara (BUN) serta transfer ke daerah (TKD).

Sri Mulyani merinci kebutuhan anggaran THR untuk instansi pusat mencapai Rp17,7 triliun. Ini juga mencakup tunjangan hari raya bagi prajurit TNI dan anggota Polri.

Baca juga  Hingga Akhir Tahun, Stok Beras Nasional Aman 4,5 Juta Ton

Lalu, ada sekitar Rp19,3 triliun untuk kebutuhan THR ASN di daerah. Wanita yang akrab disapa Ani itu juga menjelaskan ada tambahan penghasilan pegawai (TPP) dari APBD 2025 yang dialokasikan sebesar Rp16,5 triliun. Ada juga alokasi Rp12,4 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun. (Bg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *