Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menolak usulan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Galih Kartasasmita agar pemerintah menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lewat kasino.
Menyikapi itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menyampaikan bahwa jangan pernah berpikir untuk melegalkan judi di Indonesia dengan alasan menambah pendapatan negara.
Menurutnya, untuk menambah pendapatan negara harus diupayakan dan dimaksimalkan dari eksplorasi alam. Sebab, perjudian di Indonesia bertentangan dengan undang-undang dan norma masyarakat.
“Jangan berpikir melegalkan untuk menambah pendapatan negara. Mari berupaya dari maksimalisasi eksplorasi alam. Selain perjudiaan bertentangan dengan UU juga menentang dengan norma masyarakat,” kata Kiai Cholil dalam akun resminya, Selasa (13/5/205).
Kiai Cholil juga menegaskan bahwa negara mana pun yang membuka perjudiaan tidak bisa menjadi dalil untuk melegalkan judi di Indonesia.
“Negara yang membuka perjudian bukan dalil untuk melegalkan di Indonesia,” tegasnya. (Ym)






