Wali Kota Mojokerto Tegaskan SPMB 2025 Tanpa Pungli

Pemkot Mojokerto terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan berintegritas. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari di hadapan para Kepala Sekolah, Komite, dan Operator Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD hingga MAN, Senin (2/6/2025).

Dalam arahannya, Ning Ita, sapaan akrab walikota tersebut secara tegas menyampaikan larangan praktik pungutan liar dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.

“Saya tegaskan bahwa tidak boleh ada celah sedikit pun untuk praktik pungli dalam proses penerimaan murid baru tahun 2025 di Kota Mojokerto,” tegasnya di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.

Baca juga  Tembus 6,05 Persen! Ekonomi Kota Mojokerto Melesat Lampaui Nasional dan Jawa Timur

Kota Mojokerto mencatat Indeks Integritas Pendidikan (IIP) sebesar 71,64, angka yang melampaui rata-rata nasional (69,50) dan provinsi Jawa Timur (70,80). Dengan skor tersebut, Kota Mojokerto berada pada level 2 dengan kategori korektif, yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam penguatan nilai-nilai integritas di lingkungan pendidikan.

Ning Ita menjelaskan bahwa IIP ini diukur berdasarkan tiga dimensi penting, yakni pembentukan karakter integritas peserta didik, pengembangan lingkungan sekolah berbasis antikorupsi, serta identifikasi risiko korupsi dalam tata kelola pendidikan.

“Indeks integritas pendidikan harus kita optimalkan, mana yang kurang harus kita dorong dan perbaiki,” tutur Ning Ita.

Lebih jauh, ia mengajak seluruh elemen pendidikan untuk bersinergi mewujudkan visi besar Kota Mojokerto menjadi kota yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan.

Baca juga  Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mojokerto Gelar Expo UMKM hingga Lomba Antarpelajar

“Di sini ada tujuan-tujuan besar yang ingin kita capai—bagaimana Kota Mojokerto bisa bersaing di tingkat regional bahkan nasional. Untuk itu, kita butuh SDM yang unggul dan berkarakter, serta sistem pendidikan yang bersih dari praktik korupsi,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap SPMB 2025 dapat menjadi tonggak perubahan menuju sistem pendidikan yang transparan, adil, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan peserta didik dan orang tua. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *