Jemaah Haji yang Sakit Dapat Pulang ke Tanah Air Lebih Awal

Jemaah haji Indonesia yang sakit dan membutuhkan perawatan segera di tanah air diizinkan untuk mengikuti program tanazul atau pulang lebih awal dari jadwal yang ditentukan.

Kasi Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Dodo Murtado mengatakan, program tanazul atau mutasi kloter merupakan program pemulangan lebih awal bagi jemaah dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

“Program ini diprioritaskan bagi jemaah yang sakit dan membutuhkan perawatan segera di tanah air. Slain itu, tanazul/mutasi kloter mempertimbangkan ketersediaan seat kosong pada penerbangan pulang di kloter tujuan,” kata Dodo, Kamis (12/6/2025).

Baca juga  Wamenhaj Sidak Fasilitas Haji di Pemondokan Syiyah

Dodo menjelaskan, tanazul terbagi dua kategori, yaitu jemaah sakit dan pengisian seat kosong.

“Untuk jemaah sakit syarat yang harus disiapkan adalah surat rekomendasi dari petugas kesehatan kloter dan surat rekomendasi dari Klinik Kesehatan Haji Imdonesia (KKHI) Daerah Kerrja Makkah,” jelas Dodo.

Sementara untuk pengisian seat kosong, diperuntukkan jemaah penggabungan ke kloter asal dalam Embarkasi yang sama dan jemaah yang harus pulang dahulu karena alasan dinas.

Untuk pengisian seat kosong penggabungan kloter, syarat yang diperlukan adalah, Surat pengantar dari PPIH Embarkas, dan Surat pengantar dari Ketua Sektor.

Sementara untuk alasan dinas, syarat yang diperlukan Surat permohonan mutasi dari jemaah yang bersangkutan dan diketahui Ketua Kloter, Surat pernyataan tidak menuntut kompensasi atas kekurangan layanan, Surat dari atasan langsung, dari instansi terkait, Surat pengantar dari Ketua Sektor.

Baca juga  Jelang Puncak Haji, Timwas Ingatkan Kemenhaj Antisipasi Potensi Semrawut di Armuzna

Dodo mengatakan, pengajuan tanazul disampaikan melalui sektor masing-masing, kemudian diteruskan kepada Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah.

“Melalui program ini, diharapkan jemaah yang memerlukan pemulangan lebih awal dapat kembali ke tanah air dengan aman dan nyaman,” kata Dodo. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *