Pemkot Tertibkan Bangli Untuk Normalisasi Saluran Air di Wiyung

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, kembali menunjukkan komitmennya, dalam menata kota dengan melakukan normalisasi saluran air. Kegiatan rutin ini, kali ini menyasar sepanjang Jalan Wiyung Pratama dan Jalan Karangan PDAM.

Langkah ini diambil, karena penyempitan dan penyumbatan saluran udara, akibat maraknya bangunan pembohong (bangli) yang berdiri di atasnya. Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi optimal saluran udara, agar pengumpulan udara dapat diminimalisir.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto, menjelaskan, bahwa normalisasi adalah bagian dari upaya Pemkot Surabaya, untuk memastikan saluran udara berfungsi, sebagaimana mestinya.

Baca juga  Pemkot Gandeng Western Sydney University, Mahasiswa Australia Dampingi Warga

“Upaya ini merupakan bentuk komitmen, dari Pemkot Surabaya agar dapat meminimalisir simpanan. Sehingga saluran air dapat berfungsi, sesuai dengan fungsinya,” ujar Dwi, Rabu (18/6).

Sebelum penertiban, Satpol PP Surabaya bersama perangkat wilayah setempat, telah melakukan sosialisasi dan meminta pemilik bangunan, untuk membongkar bangunannya secara mandiri.

“Normalisasi saluran ini sudah menjadi kesepakatan dari pihak warga, kelurahan, serta kecamatan. Sehingga, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, maka hari ini kami melakukan normalisasi saluran air ini,” lanjutnya.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Surabaya tidak bekerja sendiri. Mereka dibantu personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya.

Baca juga  Redakan Cuaca Ekstrem Panas, Damkar Surabaya Rutin Semprot Jalanan

Sebanyak 48 bangunan semi permanen, yang berdiri di atas saluran udara berhasil dibersihkan. Bangunan-bangunan tersebut tersebar di dua lokasi, yakni 34 bangunan di Jalan Wiyung Pratama dan 14 bangunan di Jalan Karangan PDAM.

“Di lokasi pertama, 34 bangunan, alhamdulillah sudah bisa kita melakukan pembersihan bangunan, kita bersihkan, sehingga saluran air sudah bisa terlihat. Untuk proses selanjutnya akan diteruskan oleh rekan-rekan DSDABM,” jelasnya.

Sementara di Jalan Karangan PDAM, bangunan-bangunan yang didirikan di atas sungai juga telah tertibkan.

“Di Jalan Karangan PDAM kami juga melakukan normalisasi sungai, yang mana warga yang membangun bangunan di atas sungai tersebut, telah melakukan pembersihan bangunan milik mereka, secara mandiri,” terang dia.

Baca juga  Wali Kota Surabaya Tertibkan Pengolahan Sampah Ilegal di Keputih Surabaya

Selama proses normalisasi saluran udara ini, para petugas membersihkan, sejumlah bangunan semi permanen berbahan kayu dan semen, serta menertibkan sisa-sisa material kayu, dari bangunan tersebut.

Pasca pembersihan, Pemkot Surabaya berencana melakukan pelebaran jalan, di Jalan Wiyung Pratama agar masyarakat dapat menggunakan jalan dengan nyaman. Selain itu, di Jalan Karangan PDAM, akan dilakukan pengaturan ulang inrit (akses keluar masuk).

“Alhamdulillah apresiasi masyarakat di seputaran kawasan penertiban cukup baik,” tutupnya. (yunus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *