Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkomfirmasi bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi atau rasuah terkait pemberian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) di era menteri Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut segera rampung.
“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang pasti,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (18/7/2025).
Asep mengatakan, sudah banyak saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini. KPK masih membutuhkan keterangan tambahan untuk mematangkan perkara itu ke tahap penyidikan.
“Silakan ditunggu, beberapa kita minta keterangan di sini, terkait masalah haji, ya apa namanya, mohon di-support,” ujar Asep.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Ym)












