Kota Mojokerto Kondusif dari Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Mojokerto bersama Bea Cukai, TNI/Polri, dan Kejaksaan menggelar operasi cukai rokok ilegal dengan sasaran 15 titik toko, Jumat (25/7/2025).

Petugas gabungan dibagi menjadi tiga tim, yang masing-masing menyasar toko di tiga kecamatan di Kota Mojokerto, yakni Magersari, Prajurit Kulon dan Kranggan.

“Tadi kita sampling per kecamatan ada 5 (toko) sehingga tiga kecamatan totalnya 15. Biasanya kami sasar pertokoan di pinggir jalan, hari ini kita tingkatkan lagi pengawasan lebih dalam tim menyasar ke dalam kampung,” ujar Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abdur Rachman Tuwo, Jumat (25/7/2025).

Dalam pelaksanaan operasi rokok ilegal itu, tim gabungan tidak menemukan toko yang memasarkan rokok ilegal.

Baca juga  Rotasi Jabatan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa Resmi Jabat Kapolres Mojokerto

“Alhamdulillah Kota Mojokerto ini masih kondusif, tidak ditemukan adanya rokok yang ilegal. Ini menandakan teman-teman tim sudah maksimal, kami anggap sosialisasi ini berhasil di Masyarakat,” tegasnya.

Ditambahkan Abdur Rachman Tuwo, dalam operasi ini pihaknya juga menempelkan stiker larangan mengedarkan rokok ilegal. Di stiker itu juga terdapat call center yang bisa dihubungi untuk melaporkan adanya peredaran rokok ilegal.

“Karena karyawan toko kan gonta-ganti, maka agar sosialisasi menyeluruh maka kita tempelkan stiker di toko, jadi siapapun nanti karyawannya yang menjaga toko maka dia akan paham,” terangnya.

Tindakan penempelan stiker di toko itu juga diakui sebagai upaya pencegahan, sehingga ada kerja sama dengan masyarakat.

Baca juga  Berawal dari Hobi, Pria di Mojokerto Sukses Beternak Burung Murai

“Tidak hanya penjual, masyarakat yang datang juga bisa melaporkan kepada kami,” katanya.

Masih kata Abdur Rachman Tuwo, pada prinsipnya jika rokok legal maka ada pemasukan untuk negara.

“Dana cukai ini sangat membantu pemerintah dan masyarakat. Ada kegiatan selain penegakan rokok ilegal, yakni dialokasikan untuk kesehatan, pendidikan dan pelatihan untuk masyarakat,” imbuhnya.

“Harapan kami Kota Mojokerto tetap kondusif, tidak ada cukai ilegal di Kota Mojokerto. Aman masyarakatnya dan tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Nety ekwandini sebagai Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama di Bea Cukai Sidoarjo mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Mojokerto yang membantu pemerintah, khususnya bea cukai, untuk tidak memasarkan maupun mengedarkan rokok ilegal.

Baca juga  Pemkot Mojokerto Gandeng IDI Jatim untuk Perkuat Kesehatan Masyarakat

“Harapan kami agar masyarakat Kota Mojokerto senantiasa menjaga integritas ini supaya membantu pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan tidak memperjual belikan rokok ilegal,” pungkasnya. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *