90 Persen Rekening Dormant Sudah Dibuka PPATK

Seluruh proses analisis rekening dormant atau tidak aktif telah rampung dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, total ada 122 juta rekening dormant yang sempat diblokir. Dari jumlah tersebut, lebih dari 100 juta atau 90 persen rekening sudah kembali aktif.

“Hingga saat ini, lebih dari 100 juta rekening atau 90 persen rekening telah kembali aktif, mayoritas rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif dalam waktu 5 tahun hingga 35 tahun. Proses aktivasi rekening sepenuhnya diserahkan kepada pihak bank sesuai dengan mekanisme dan kebijakan internal masing-masing bank,” ujar Ivan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/8/2025).

Baca juga  Bursa Efek Indonesia Respons Anjloknya IHSG Nyaris 5 Persen

Sejak Mei 2025, PPATK secara bertahap memberikan arahan resmi kepada perbankan untuk mencabut penghentian sementara transaksi atau cabut Hensem terhadap rekening dormant.

Sebagai bentuk perlindungan masyarakat dari potensi penyalahgunaan rekening dormant, PPATK meminta perbankan aktif memperbarui informasi nasabah, baik melalui tatap muka maupun secara daring.

Langkah ini merupakan bagian dari prosedur Know Your Customer (KYC) yang diharapkan dapat mencegah jual beli rekening, peretasan, maupun penyalahgunaan yang merugikan pemilik sah.

“Proses di PPATK sudah selesai. Selanjutnya, mekanisme aktivasi kembali sepenuhnya berada di masing-masing bank, sesuai kebijakan internal mereka. Kami terus mendorong percepatan layanan ini, sambil memastikan bahwa ke depan rekening yang dilepas benar-benar aman dari potensi penyalahgunaan,” tegas Ivan. (Ym)

Baca juga  OJK Blokir 504 Ribu Rekening Kasus Scam, Dana Diamankan Rp633,5 Miliar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *