18 Napi Lapas Mojokerto Sujud Syukur dapat Remisi 17 Agustus, Langsung Bebas

18 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Mojokerto langsung bebas setelah mendapatkan remisi 17 Agustus 2025. Mereka pun langsung sujud syukur bisa keluar dari Lapas sembari menangis berpelukan dengan keluarga yang sudah menanti di luar Lapas.

Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan mengatakan, remisi itu merupakan reward dari negara karena yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan subtantif.

“Jadi yang bebas hari ini ada 18 orang dari Lapas Mojokerto. Mereka dari kasus pemalsuan, judi, curanmor, narkoba juga ada,” ujarnya kepada wartawan, Ahad (17/8/2025).

Disampaikan Rudi, saat ini penghuni Lapas Mojokerto berjumlah 791 orang. Dari jumlah itu terdapat 544 narapidana dan sisanya merupakan tahanan.

Baca juga  Operasi Rokok Ilegal di Kota Mojokerto Nihil Temuan, Satpol PP Tegaskan Pelaku Usaha untuk Tidak Melanggar

Dari jumlah itu kemudian diseleksi lagi sehingga yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus sebanyak 376 orang. Dan yang mendapatkan remisi dasawarsa berjumlah 441 orang.

“Kalau remisi 17 Agustus itu diberikan satu tahun sekali, sedangkan remisi dasawarsa diberikan 10 tahun sekali,” jelas Kalapas Rudi.

Dijelaskan lebih lanjut, remisi ini diberikan oleh negara sebagai reward karena mereka selama menjalani pembinaan di lapas Mojokerto dinilai sudah berkelakuan baik dan tidak pernah menjalani hukuman disiplin.

“Jadi negara memberikan reward berupa pengurangan masa tahanan,” paparnya.

Rudi menambahkan, napi yang bebas langsung hari ini sebenarnya berjumlah 21 orang. Namun yang 3 orang itu masih harus menjalani hukuman subsider kurungan.

Baca juga  Bangun Disiplin Berlalu Lintas, Polsek Pacet Edukasi Ratusan Pelajar di Mojokerto

“Karena tidak bisa membayar uang pengganti jadi dia menjalani subsider kurungan,” paparnya.

Rudi menegaskan, dalam pengusulan remisi ini tidak dikenakan biaya sepeserpun alias gratis.

“Dan kami tegaskan bahwa pengusulan remisi umum dan dasawarsa ini sifatnya gratis tidak dipungut biaya apapun,” pungkasnya.

Salah satu napi yang mendapat remisi bebas langsung, Dian Sutikno, mengaku sangat bersyukur bisa bebas keluar dari Lapas. Ia berjanji akan berkelakuan baik dan tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur, saya akan berkelakuan baik dan tidak akan mengulangi lagi,” ujarnya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *