Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 16 orang saksi dari unsur Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bank Indonesia (BI) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Rabu (10/9).
Mereka akan diperiksa untuk kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) OJK Tahun 2020-2023.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (10/9).
Mereka yang dipanggil untuk diperiksa ialah Bendahara Yayasan Harapan Putra Mandiri Eka Kartika; Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI Ageng Wardoyo; Ketua Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Guna Semesta Persada Andri Sopiandi; dan Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI Anita Handayaniputri.
Kemudian Analis Junior Hubungan Kelembagaan OJK Tahun 2020-sekarang Dhira Krisna Jayanegara; Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJK periode Oktober 2022-Februari 2024 Enrico Hariantoro; Kepala Sekretariat Badan Supervisi OJK Ferdy Rahmadi; Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK Ferial Ahmad Alhoreibi.
Kepala bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI Sarilan Putri Khairunnisa; Kepala Divisi PSBI Departemen Komunikasi BI Hery Indratno; Tenaga Ahli Anggota DPR Heri Gunawan yakni Helen Manik; Pensiunan BI (Tenaga Honorer Individu BI) Hanafi.
Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial Nita Ariesta Moelgeni; Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta pada OJK dan mantan Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan periode 1 Maret 2024-12 September 2024 Indarto Budiwitono; Tenaga Ahli Anggota DPR Heri Gunawan yakni Martono; dan Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Februari 2024 Hestu Wibowo. (Bg)











