Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah selesai diperiksa KPK terkait saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Khalid diperiksa sekitar 7,5 jam.
Khalid selesai diperiksa sekitar 18.48 WIB. Setelah diperiksa Khalid mengklaim dirinya sebagai jemaah yang jadi korban travel PT Muhibbah.
“Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada seorang bernama Ibnu Mas’ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia,” kata Khalid Rabu (10/9).
Khalid sendiri memiliki PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour). Khalid menjelaskan telah berangkat haji bersama jemaah Uhud Tour melalui PT Muhibbah.
“Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini.” ucapnya.
Dalam perjalanan itu, Khalid mengaku sebagai jamaah haji. Ada 122 orang ikut dalam rombongan ibadah ke Tanah Suci yang ditawarkan oleh Ibnu Mas’ud.
“Jumlahnya 122. Iya iya (langsung berangkat di tahun yang sama), justru kita sudah berangkat sebagai jemaah PT Muhibbah,” ucapnya.






