Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam penggelapan uang barang bukti di kasus robot trading Fahrenheit.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menegaskan itu kepada media. Kata Anang, saat ini posisi Kajari Jakbar sudah digantikan oleh pelaksana tugas (Plt).
“Kalau saat ini Plt-nya sudah ditunjuk,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (8/10).
Anang menerangkan sebelum dicopot, Hendri telah lebih dulu menjalani pemeriksaan internal oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Dari hasil pemeriksaan itulah, Kejagung akhirnya menjatuhkan sanksi pencopotan.
“Itu sudah sanksi yang terberat, berat itu kalau jaksa dicopot dari jabatan,” ujar dia.
Anang pun menegaskan Kejagung akan menindak tegas dan tidak mentolerir jaksa yang terbukti menyelewengkan kewenangan.
“Kami komit untuk menindak,” ucap dia. (Bg)






