Ridwan Kamil (RK) diperiksa KPK selama sekitar lima jam lebih sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Selasa (2/12).
RK mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 10.43 WIB dan terlihat turun meninggalkan ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.31 WIB.
“Pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya, hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” kata RK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12) sore.
RK mengklaim tidak mengetahui pengadaan iklan di Bank BJB dan membantah telah menerima aliran uang terkait dengan kasus yang sedang diusut tersebut.
“Pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui yang menjadi perkara dana iklan ini, karena dalam tupoksi (tugas pokok dan fungsi) gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” tutur dia.
“Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya. Mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini bisa lebih klir. Saya senang dengan undangan klarifikasi,” sambungnya. (Bg)











