Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) kembali memulangkan 54 warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak penertiban online scam dari perbatasan Myanmar-Thailand.
Dalam pernyataan resmi, Kemlu RI menyatakan para WNI telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada kemarin sekitar pukul 05.30 WIB.
Setibanya di tanah air, mereka langsung diserahkan ke instansi terkait untuk proses penanganan dan pendampingan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
“Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, kembali berhasil memulangkan 54 (lima puluh empat) Warga Negara Indonesia dari perbatasan Myanmar-Thailand,” demikian pernyataan Kemlu RI, Ahad (14/12).
Ini merupakan gelombang kedua pemulangan WNI dari total 349 WNI yang berada dalam pengawasan otoritas Myanmar sejak operasi penegakan hukum terkait online scam dan judi online dimulai pada 22 Oktober lalu. Sebelum ini, 56 WNI yang masuk dalam gelombang pertama telah berhasil dipulangkan pada 9 Desember lalu.
Hingga 9 Desember, sebanyak 302 WNI masih dalam proses pemulangan secara bertahap. Repatriasi saat ini diprioritaskan bagi WNI yang telah menyatakan kesiapan untuk membiayai tiket pemulangan secara mandiri. (Bg)












