Peak Season Umrah Desember hingga Februari, Travel Diminta Antisipasi Harga Melambung

Akhir Desember 2025 hingga Februari 2026 bakal menjadi masa puncak (peak season) ibadah umrah di Arab Saudi.

Ini tidak lepas dari musim di Arab Saudi yang memasuki musim dingin. Kondisi itu menjadi pemicu tingginya kunjungan ibadah umrah, termasuk dari Indonesia, yang jamaah lebih menyukai ibadah di tanah suci pada musim dingin.

Fenomena yang juga berlaku global itu menciptakan ketersediaan hotel yang semakin menipis, khususnya di Madinah.

Ketua Bidang Umrah Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Ahmad Haidar Barakwan menyampaikan, tingkat hunian semua hotel di Madinah, Arab Saudi saat ini tengah meningkat.

Baca juga  Petugas Haji Kloter Pertama Berisi Unsur TNI-Polri, Begini Alasan Kemenhaj

Hal ini, lanjut dia, mengakibatkan melambungnya harga hotel hingga 100 persen dari waktu normal lainnya.

“Kondisi ini diprediksi akan berlangsung sejak akhir Desember 2025 hingga Februari 2026 mendatang. Karena itu, kami minta biro travel perjalanan umrah agar melakukan langkah-langkah antisipasi atas melambungnya harga hotel di Tanah Suci saat peak season,” kata Ahmad Haidar Barakwan dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip Selasa (30/12/2025).

Karena itu, kata dia, pihaknya mengimbau travel atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) maupun penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) untuk mengkomunikasikan dan terus mengedukasi calon jamaah terkait situasi dan kondisi yang terjadi di tanah suci.

Dengan demikina, sambung Haidar, jamaah memahami akan hal ini. Jika harus melakukan penambahan biaya, maka harus sesuai program yang wajar.

Baca juga  Nabung 19 Tahun Hasil Jual Pisang, Nenek Asniah Pergi Haji

“Dan setiap perubahan harga, hotel maupun taraf layanan harus disosialisasikan kepada jamaah,” ungkapnya.

Selain itu, Barakwan meminta PPIU/PIHK untuk lebih teliti lagi dalam menetapkan program dan harganya.

“Jika ada program dan harga baru, agar membuat komitmen baru yang disetujui jamaah,” ujar Barakwan.

Lebih lanjut Barakwan menegaskan, arahan ini disampaikan untuk diketahui dan dipahami bersama demi kemashlahatan dan kenyamanan bersama. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *