Bareskrim Gandeng PPATK Usut Manipulasi Pasar Saham Kejahatan Investasi

Bareskrim Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aksi manipulasi pasar saham dan kejahatan investasi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyebut kolaborasi itu dilakukan dalam rangka penelusuran aset terkait aksi manipulasi pasar ataupun kejahatan investasi yang terjadi.

“Penyidik berkolaborasi efektif, aktif dengan PPATK dalam rangka penelusuran transaksi keuangan, penelusuran aset, follow the money dalam mengungkap perkara ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2).

Ade Safri menegaskan pemerintah akan menindak tegas seluruh pelaku kejahatan investasi yang merugikan masyarakat.

“Negara tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi segala bentuk praktik manipulasi pasar maupun kejahatan investasi yang merugikan masyarakat,” jelasnya.

Baca juga  Kepala BGN Baru Sudaryono Janji tak Korupsi

Ia menambahkan hal itu juga penting untuk menjamin perlindungan bagi para investor serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

“Penanganan perkara ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan keuangan sekaligus memperkuat perlindungan investor serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional,” tuturnya. Bg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *