Terima 20 Aduan THR, Khofifah Minta Perusahaan di Jatim Tuntaskan Kewajiban H-7

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meninjau langsung layanan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 di Surabaya, Kamis (12/3). Hingga saat ini, posko pusat mencatat telah menerima 20 aduan terkait pembayaran THR dari para pekerja.

Khofifah mengungkapkan, selain aduan, sebanyak 20 konsultasi mengenai hak pekerja menjelang Idul Fitri juga telah masuk ke posko pusat. Dari total aduan yang diterima, sebagian besar telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Di posko pusat ini yang konsultasi ada 20, kemudian yang pengaduan ada 20. Dari pengaduan tersebut yang sedang berproses ada 11 dan sembilan sudah selesai,” kata Khofifah di sela peninjauan.

Baca juga  Rupiah Tembus Rp.17.949 per Dolar, BI Langsung Intervensi Pasar Valas

Pemprov Jatim melalui Disnakertrans telah menyiagakan 54 titik Posko THR yang tersebar di berbagai daerah. Fasilitas ini berfungsi sebagai ruang dialog, konsultasi, hingga mediasi antara pekerja dan perusahaan jika muncul persoalan terkait pemenuhan hak tunjangan.

Dalam pemantauan virtual ke sejumlah daerah seperti Tuban, Probolinggo, dan Malang Raya, Khofifah menyebut situasi di daerah relatif kondusif. “Kalau pengaduan di daerah kebetulan masih nihil. Kemudian konsultasi di Malang Raya itu ada satu,” imbuhnya.

Khofifah memberikan apresiasi bagi perusahaan yang telah membayarkan THR lebih awal. Namun, ia mengingatkan perusahaan yang belum menyalurkan tunjangan agar segera menyelesaikannya sesuai regulasi, yakni maksimal tujuh hari sebelum lebaran.

Baca juga  Harga Ayam Hidup Anjlok

“Harapan kita H-7 betul-betul bisa diselesaikan semuanya. Saat ini masih H-9, berarti ada waktu dua hari lagi. Mudah-mudahan dalam waktu dua hari ini proses penyelesaian bisa dimaksimalkan oleh seluruh perusahaan di Jawa Timur,” tegasnya. Bg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *