Polda Ringkus Pegawai KPK Gadungan

Polda Metro Jaya berhasil meringkus perempuan yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan dan diduga menipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kasus ini terungkap setelah Sahroni melapor pada 9 April lalu. Laporan itu terkait dugaan penipuan yang dilakukan pelaku dengan mencatut nama lembaga penegak hukum.

“Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap TH alias D (48),” kata Budi dalam rilis resmi, Sabtu (11/4).

Budi juga mengatakan petugas telah menyita stempel KPK palsu, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda. Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Baca juga  Adik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Ikut Terjaring OTT KPK

“Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta kepada korban,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan Polda Metro Jaya masih mendalami perkara tersebut. Dia lalu mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan modus serupa. Bg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *