Camat dan Lurah Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, menyisir kampung-kampung untuk mendeteksi pemuda, yang belum melanjutkan kuliah akibat keterbatasan ekonomi. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan program bantuan biaya perkuliahan, yang menyasar keluarga miskin (gakin) dan pramiskin.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya, Herry Purwadi, mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Wali Kota (Perwali), Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pemberian Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan. Kebijakan ini menggantikan skema sebelumnya, Beasiswa Pemuda Tangguh.

“Jadi program ini adalah menindaklanjuti arahan Wali Kota Eri Cahyadi (tentang), program 1 KK 1 Sarjana, dibantu melalui bantuan biaya perkuliahan,” kata Herry, Selasa (21/4).

Herry menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya, juga memperluas kerjasama dengan perguruan tinggi. Pada tahun 2026, kerja sama tidak hanya dengan perguruan tinggi negeri (PTN), tetapi juga swasta. “Alhamdulillah di tahun 2026 ini, pemerintah melebarkan sayap melalui perguruan tinggi swasta (PTS). Kalau dulu hanya perguruan tinggi negeri saja,” ujarnya.

Baca juga  Program Kampung Pancasila Diperkuat, ASN Jadi Pendamping di Setiap RW

Saat ini terdapat 65 perguruan tinggi, yang telah bekerja sama dengan pemkot, meliputi 15 PTN dan 50 PTS. Bantuan yang diberikan meliputi uang kuliah tunggal (UKT) Rp2,5 juta dan uang saku Rp300 ribu per bulan, selama 10 bulan setiap tahun hingga mahasiswa lulus.

“Untuk bantuan biaya perkuliahannya itu adalah UKT Rp2.500.000, dan ada uang saku Rp300.000 per bulan selama 10 bulan,” jelasnya.

Pada tahun 2026, Herry mengungkap kuota bantuan perkuliahan, mencapai sekitar 23.860 penerima. Hingga kini, ada sekitar 11.600 mahasiswa yang telah memanfaatkan program tersebut. “Jadi totalnya (penerima) sudah mencapai di angka 11.600,” katanya.

Pihaknya memastikan proses seleksi calon penerima bantuan biaya perkuliahan, dilakukan ketat untuk menghindari penyalahgunaan bantuan. Selain berbasis data, verifikasi juga dilakukan, dengan turun langsung ke lapangan.

Baca juga  Kado HUT ke-733 Kota Surabaya, Pemkot Hapus Denda PBB-P2

“Kami punya tim seleksi. Jika masih meragukan, teman-teman turun ke lapangan benar-benar survei, dan itu terdokumentasikan,” tegas Herry.

Ia juga menegaskan bahwa bantuan biaya perkuliahan, hanya diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria. Jika ditemukan pelanggaran, penerima akan didiskualifikasi. “Desil 1 sampai dengan 5 itu yang akan difasilitasi oleh pemerintah kota, untuk mendapatkan bantuan biaya perkuliahan,” jelasnya.

Untuk memasifkan jangkauan program tersebut, Disbudporapar Surabaya melibatkan kecamatan dan kelurahan, dalam kegiatan sosialisasi maupun pendataan kepada warga. Salah satunya seperti yang telah dilakukan oleh Kecamatan Sawahan Surabaya.

Camat Sawahan Surabaya, Kanti Budiarti, mengatakan pihaknya telah melakukan penyisiran warga, sejak dua bulan lalu dengan metode door to door. “Jadi kami dari Kecamatan Sawahan, sebenarnya sudah dua bulan yang lalu, sebelum lebaran, pas puasa kami sudah turun ke lapangan,” kata Kanti.

Baca juga  Buang Sampah Sembarangan Bakal Kena Sanksi Sosial Bersihkan Sungai 3 Hari

Menurutnya, pendataan dilakukan bersama kelurahan, RT/RW, dan Kader Surabaya Hebat (KSH) dengan mengacu pada data warga desil 1 hingga 5. “Kami door to door kepada warga, karena kami juga ada data yang memang pemuda ini yang masuk desil 1 sampai dengan 5, yang kategori adalah gamis,” ujarnya.

Di Kecamatan Sawahan, Kanti menyebut, tercatat 2.041 pemuda dalam kategori desil 1 sampai 5, dengan 204 di antaranya sudah berstatus mahasiswa. Pihaknya pun mendorong para pemuda itu untuk mendaftar program bantuan perkuliahan. “Alhamdulillah mereka yang statusnya mahasiswa ini ada 204. Nah, ini nanti kita dorong, mereka mendaftarkan bantuan biaya kuliah,” pungkas dia. (yunus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *