Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren, bersama Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati mengutuk keras dugaan tindak kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
NU menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan luar biasa yang mencoreng institusi pendidikan agama.
“Tindakan tersebut adalah kejahatan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Ini merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan, kemanusiaan, serta amanah pesantren sebagai ruang pembinaan akhlak,” tulis pernyataan resmi SAKA Pesantren PBNU, PWNU Jateng, dan PCNU Pati dalam rilis pada Senin (4/5/2026)
PBNU menekankan bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan pendidikan, terutama pesantren. Menurut mereka, pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman dan sehat bagi santri untuk tumbuh, baik secara ilmu maupun mental. SAKA Pesantren PBNU juga meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses pelaku secara adil, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selianitu PBNU juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpihak pada korban dan memberikan pendampingan maksimal, mulai dari bantuan hukum hingga pemulihan psikologis jangka panjang.
PBNU mengimbau orang tua dan masyarakat agar lebih teliti memilih pesantren dengan melihat rekam jejak pengasuh, sistem pengawasan, tata kelola kelembagaan serta komitmen perlindungan santri.
Dalam kasus ini PBNU meminta semua pihak agar tetap tenang, tidak bertindak anarkis, dan mempercayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum.
“Kami menegaskan bahwa kasus semacam ini harus menjadi pelajaran serius untuk memperkuat sistem perlindungan santri. Keselamatan dan martabat santri harus diletakkan di atas segalanya,” tutup pernyataan tersebut. (Ym)












