819 Petugas Parkir Surabaya Terapkan Parkir Digitital

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub), terus memperluas penerapan sistem parkir digital, di berbagai wilayah kota. Hingga 8 Mei 2026, tercatat sebanyak 819 petugas parkir, telah menerapkan sistem tersebut, meningkat dibanding sebelumnya, yang sebanyak 711 petugas parkir.

Perluasan penerapan parkir digital itu juga mencakup, sejumlah ruas jalan baru di berbagai kawasan Surabaya, di antaranya Bratang Binangun, Bratang Gede, Ngagel Tengah, Nginden, Nginden Semolo, Prapen, Tenggilis Barat, Klampis, Jagir Wonokromo, Manyar Kertoarjo, Manyar Tegal, hingga sejumlah titik di kawasan Rungkut, Bukit Darmo Boulevard, Kupang Gunung, Darmokali, dan Karang Menjangan.

Baca juga  Program NGOPI SORE di Surabaya Jadi Sarana Edukasi Literasi Keuangan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan penerapan parkir digital, menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya, untuk meningkatkan transparansi pelayanan, mempermudah transaksi pembayaran, sekaligus mendukung tata kelola parkir, yang lebih tertib dan akuntabel.

“Masyarakat diimbau melakukan pembayaran parkir secara digital, baik melalui voucher parkir resmi, QRIS, maupun e-money. Selain itu, warga juga diminta memastikan menerima bukti pembayaran, dari petugas parkir sebagai bentuk transaksi yang sah, tertib, dan transparan,” kata Trio, Sabtu (9/5).

Ia menjelaskan, sebanyak 819 petugas parkir, kini menjalankan sistem parkir digital di lapangan. Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, Dishub Surabaya juga menerjunkan jajarannya, guna mengawasi pelaksanaan digitalisasi parkir.

Baca juga  SITS dan Layanan Digital Terintegrasi Perkuat Transformasi Smart City Surabaya

Di sisi lain, Dishub Surabaya juga terus melakukan sosialisasi, kepada juru parkir yang belum menerapkan sistem digital, sekaligus mengedukasi masyarakat, agar mulai terbiasa menggunakan metode pembayaran non tunai.

“Edukasi kepada masyarakat penting dilakukan, untuk mendorong perubahan pola transaksi parkir, dari tunai menjadi non tunai,” ujarnya.

Trio mengungkapkan, terdapat dua tantangan utama, dalam penerapan parkir digital di Surabaya. Pertama, mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini, masih terbiasa melakukan pembayaran tunai. Kedua, membangun kesiapan serta kesadaran para juru parkir, dalam menjalankan sistem digitalisasi tersebut.

Karena itu, para petugas parkir diharapkan aktif memberikan informasi, kepada pengguna jasa parkir sejak awal. Misalnya dengan menyampaikan bahwa pembayaran dilakukan melalui sistem parkir digital, atau secara non tunai menggunakan telepon genggam.

Baca juga  Pemkot Bersama Bunda PAUD Surabaya Masifkan Imunisasi Serentak

“Dengan begitu, masyarakat semakin terbiasa dan penerapan parkir digital, dapat berjalan lebih efektif,” pungkasnya. (yunus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *