Idul Adha 1447 H, KPPU Pastikan Stok Sapi dan Kambing di Jatim Aman

Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya melakukan pemantauan pasokan dan harga bahan pangan, khususnya komoditas daging sapi, menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Pemantauan dilakukan secara langsung di sejumlah pasar tradisional dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Surabaya, serta melalui sistem informasi harga pangan pemerintah, guna memastikan stabilitas pasokan dan mencegah potensi praktik persaingan usaha tidak sehat, pada Selasa (26/5).

Berdasarkan hasil pemantauan, KPPU Surabaya menemukan bahwa pasokan daging sapi di Jawa Timur relatif aman dan belum menunjukkan adanya gejolak harga menjelang hari raya kurban. Ketersediaan sapi dan kambing hidup di wilayah Jawa Timur tercatat lebih tinggi dibandingkan kebutuhan masyarakat, sehingga kondisi pasar dinilai masih terkendali.

Baca juga  Gubernur Jatim Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Idul Adha

Dari hasil pemantauan lapangan dan data sistem informasi harga pangan, harga daging sapi berada pada kisaran Rp125.000 hingga Rp140.000 per kilogram. Stabilitas harga ini menunjukkan rantai distribusi dan pasokan masih berjalan normal di tengah meningkatnya permintaan musiman menjelang Iduladha.

Dalam perspektif persaingan usaha, KPPU menilai momentum hari besar keagamaan merupakan periode yang rawan terhadap potensi praktik anti-persaingan, seperti pengaturan harga, penahanan pasokan, maupun koordinasi distribusi yang dapat memicu kenaikan harga secara tidak wajar. Oleh karena itu, pengawasan dilakukan untuk memastikan mekanisme pasar tetap berjalan secara sehat dan kompetitif.

Plt. Kepala KPPU Surabaya Romi Pradhana Aryo, menegaskan bahwa pemantauan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas pasokan pangan dan melindungi masyarakat dari potensi praktik kartel maupun bentuk persaingan usaha tidak sehat lainnya.

Baca juga  Menjelang Idul Adha YPM Sepanjang Salurkan 86 Hewan Qurban, Wujud Nyata Kepedulian Sosial

“KPPU terus memantau pergerakan harga dan distribusi komoditas pangan strategis agar tidak terjadi gangguan pasokan maupun kenaikan harga yang tidak wajar akibat perilaku anti-persaingan,” ujar Romi.

KPPU memastikan pengawasan akan terus dilakukan pasca-Iduladha guna menjaga keseimbangan pasokan, stabilitas harga, serta memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan aktivitas distribusi secara transparan, adil, dan sesuai prinsip persaingan usaha yang sehat. Bg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *