Khofifah Minta MUI Jatim Perkuat Dakwah Digital

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur memperkuat dakwah di ruang digital. Tujuannya agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin banyak mencari referensi keagamaan melalui media sosial.

Hal itu disampaikan saat pegukuhkan Pengurus MUI Provinsi Jawa Timur Masa Khidmat 2025–2030 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Ahad (12/7/2026).

Menurut Khofifah, perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat memperoleh pengetahuan keagamaan. Berdasarkan data yang ia terima, lebih dari 60 persen pengguna media sosial mengakses platform digital untuk mencari referensi terkait agama.

“Lebih dari 60 persen viewer dari berbagai media sosial itu yang dicari adalah referensi keagamaan. Oleh karena itu, proses untuk mendigitalisasikan yang lebih masif dengan koridor-koridor yang sudah menjadi dasar nilai Majelis Ulama Indonesia saya rasa bisa dikuatkan lagi, diluaskan lagi,” ujar Khofifah.

Baca juga  Gandeng MUI, TP2MB Kabupaten Mojokerto Razia Penjualan Minuman Beralkohol di NIP

Ia menilai MUI memiliki posisi strategis dalam memberikan jawaban yang sahih atas berbagai persoalan keagamaan yang dihadapi masyarakat. Karena itu, kehadiran dakwah digital dengan rujukan yang jelas menjadi kebutuhan di tengah derasnya arus informasi di media sosial.

“MUI ini menjadi penguat dari banyak hal yang ingin diperoleh jawaban-jawaban yang sahih dari persoalan-persoalan yang dihadapi umat,” katanya.

Selain mendorong penguatan dakwah digital, Khofifah mengajak MUI mengambil peran lebih besar dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.

Ia menyebut sejumlah tantangan, mulai dari meningkatnya persoalan kesehatan mental, kasus bunuh diri, kecanduan pornografi pada anak, penyebaran HIV/AIDS, hingga dispensasi perkawinan usia dini.

Baca juga  Dinas Pendidikan Jatim Ingatkan MPLS Wajib Tanpa Perpeloncoan

Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat ditangani pemerintah sendiri karena kewenangan pembinaan kehidupan keagamaan berada di bawah Kementerian Agama, sementara pemerintah daerah tidak memiliki perangkat daerah khusus yang menangani urusan tersebut.

“Di Pemprov tidak ada dinas yang mengurusi keagamaan, kabupaten/kota juga tidak ada. Jadi adanya Kanwil Kemenag dan Kakan Kemenag. Oleh karena itu, MUI menjadi partner strategis bagi Pemprov dan bagi Pemkab/Pemkot,” ujar Khofifah.

Ia berharap kepengurusan baru MUI Jawa Timur dapat memperluas sinergi dengan pemerintah melalui komisi, badan, dan lembaga yang dimiliki MUI untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat sekaligus memperkuat nilai-nilai religius dalam kehidupan sosial. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *