Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan memberikan dampak positif bagi siswa.
Dampak positif itu diantaranya mulai mendorong meningkatnya interaksi antarmurid. Terutama saat waktu istirahat di sekolah.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengatakan kebijakan tersebut bertujuan membangun kebiasaan penggunaan teknologi yang sehat sejak usia dini. Sekaligus mencegah ketergantungan terhadap gawai.
“Kami di Kementerian telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai. Tujuannya agar murid dikontrol dan dibiasakan tidak bergantung pada handphone, sehingga sejak usia dini mereka terbiasa bahwa handphone itu hanya sebagai alat pendukung, sehingga tidak ada ketergantungan yang berlebihan terhadap penggunaan gawai,” kata Fajar, Senin, (27/7/2026).
Menurut Fajar, pembatasan penggunaan handphone juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan mental peserta didik di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Ia menambahkan, keberhasilan pendidikan memerlukan sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan ekosistem pendidikan yang lebih luas.
Sementara itu, Kepala SMP Bumi Cendekia, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Wisnu Utomo, mengatakan sekolahnya tidak melarang murid membawa handphone, Tetapi mengatur penggunaannya sesuai kebutuhan pembelajaran.
Ia menjelaskan laptop hanya digunakan satu hari dalam sepekan, sedangkan telepon genggam digunakan pada kegiatan belajar tertentu di bawah pengawasan guru. Menurut Wisnu, setelah pembatasan diterapkan, murid dinilai lebih siap mengikuti pelajaran, lebih aktif berinteraksi dengan teman, berolahraga, serta memanfaatkan waktu luang untuk membaca.
“Kami mendukung penuh SE Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026. Yang paling penting bukan melarang gawainya, tetapi membangun etika menggunakannya, harapan kami, yang membatasi penggunaan HP bukan sekolah atau orang tua, melainkan kesadaran anak itu sendiri,” ujarnya.
Guru Bahasa Indonesia SMP Bumi Cendekia, Triana Ratnasari, menambahkan teknologi tetap dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran, termasuk untuk mengakses materi melalui platform digital. Namun, penggunaannya diarahkan agar peserta didik mampu mengolah informasi secara mandiri.
Ia juga mengatakan pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) di sekolah diarahkan sebagai pendukung proses belajar. Bukan sekadar alat untuk menyelesaikan tugas secara instan. (Ym)












