Kejagung Mutasi Total, 90 Kajari Diganti

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran dengan mengganti 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Indonesia.

“Rotasi tersebut tertuang dalam surat keputusan Kejaksaan Agung RI NOMOR: KEP-IV-10122/C/07/2026 TANGGAL 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Republik Indonesia. Surat keputusan itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (30/7).

Dia membenarkan soal mutasi terhadap puluhan pejabat Kajari tersebut.

“Iya benar ini proses mutasi bagian promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” kata Anang. Bg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed