Kejati Jatim Lelang 275 Aset Rampasan, Ada Mobil Harga Rp48 Juta Hingga Kapal Rp3,7 M

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akan melelang 275 barang rampasan negara hasil tindak pidana secara elektronik pada 10-14 Agustus 2026. Barang tersebut berasal dari 35 satuan kerja satker kejaksaan se-Jatim.

Pembukaan pameran barang rampasan digelar di Gudang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejati Jatim, Jatirejo, Senin (3/8/2026).

Acara dihadiri Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto.

Kepala Kejati Jatim Abdul Qohar AF mengatakan, total 275 aset yang dilelang terdiri dari kendaraan roda dua, roda empat, tanah, bangunan, hingga aset lainnya.

“Total seluruhnya sekitar 275 barang, terdiri dari mobil, motor, tanah, bangunan dan barang-barang lainnya. Dari 39 satker di Jawa Timur, ada 35 satker yang mengikuti lelang bersama pada 10 sampai 14 Agustus,” kata Abdul Qohar.

Baca juga  KPK Selidiki 57 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tak Sesuai

Ia menjelaskan tidak semua barang dipamerkan di lokasi karena masih tersebar di masing-masing satker. Kejati hanya menampilkan sebagian barang dari 13 satker sebagai sampel.

“Barang-barang itu berada di masing-masing satker. Di sini hanya sebagian karena lokasinya berjauhan,” ujarnya.

Aset yang dilelang berasal dari perkara korupsi maupun tindak pidana umum. Abdul Qohar memastikan pemenang lelang tetap bisa mengurus legalitas kendaraan meski belum ada STNK dan BPKB.

“Nanti ada risalah lelang. Dokumen itu jadi dasar untuk dibawa ke instansi berwenang sehingga bisa diterbitkan surat-surat sah, karena barang ini dilelang resmi dan hasilnya masuk kas negara,” jelasnya.

Pada tahap awal, Kejati menargetkan lelang 40 unit mobil. Harga limit terendah dimulai Rp48 juta. Nilai bisa naik sesuai penawaran peserta.

Baca juga  Kuasa Hukum Gus Yaqut Siap Uji Dakwaan KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

“Ini sistemnya elektronik, jadi murni lelang. Siapa penawaran tertinggi, dialah pemenang. Semuanya transparan,” tegasnya.

Selain kendaraan, ada juga aset bernilai tinggi. Beberapa mobil mewah masih menunggu penetapan harga limit. Sementara satu unit kapal di Gresik sudah punya harga limit Rp3,7 miliar.

Abdul Qohar menyebut seluruh informasi lelang dibuka untuk publik. Masyarakat dan jurnalis dipersilakan menyaksikan langsung lelang yang dimulai 10 Agustus mendatang. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *