Polisi memburu pelaku yang diduga membuat tantangan hafalan Al-Qur’an untuk ditukar dengan minuman keras (miras) di festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak yang diduga menyampaikan tantangan tersebut merupakan seorang pengunjung festival.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam keterangannya, Rabu (12/8).
Disampaikan Iman, identitas pengujung tersebut telah dikantongi penyidik dan selanjutnya akan dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan. Namun, Iman belum membeberkan soal identitas pengunjung tersebut.
“Penyidik telah mengidentifikasi pihak tersebut dan akan mengamankannya untuk kepentingan pemeriksaan. Namun, polisi belum mengungkapkan identitasnya karena proses penyelidikan masih berlangsung,” ucap dia.
Iman menyebut peristiwa tersebut berpotensi dikenakan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun, kata dia, penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan, keterangan para saksi, dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Iman juga menegaskan hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami fakta, keterangan para saksi, serta alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Bg






