Pengendalian Penambangan MBLB, Kapolres Mojokerto Dorong Pembinaan dan Penegakan Hukum

Polres Mojokerto bersama Pemkab Mojokerto melakukan koordinasi membahas pengendalian aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), optimalisasi Jatim Tax, serta upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kegiatan dihadiri langsung Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata, bersama Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Wakapolres Mojokerto Kompol Grandika Indra Waspada, serta jajaran PJU Polres Mojokerto dan pejabat Pemkab Mojokerto.

Kapolres Mojokerto menegaskan bahwa penanganan aktivitas pertambangan perlu dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan penataan dan legalitas. Menurutnya, langkah yang dilakukan tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, namun juga memperhatikan aspek tata ruang, lingkungan, kondisi sosial masyarakat, serta keberlangsungan investasi.

“Penanganan harus dilakukan secara terpadu. Kegiatan yang masih memungkinkan untuk ditata perlu diarahkan agar dapat memenuhi ketentuan dan memiliki legalitas, sementara aktivitas yang tidak dapat ditoleransi harus dilakukan penertiban sesuai aturan,” ujar Kapolres Mojokerto dalam keterangan, Kamis (13/8/2026).

Baca juga  Polres Mojokerto Ringkus Komplotan Pencuri Brankas di Kampus KH Abdul Chalim Pacet, 2 Orang Buron

Sebagai salah satu pengarah, Kapolres Mojokerto juga telah memberikan masukan dan dukungan penuh kepada Tim Terpadu dalam menentukan langkah penanganan di lapangan, baik melalui optimalisasi pembinaan maupun penegakan hukum. Langkah tersebut dilakukan secara terpadu bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri (PN), Denpom, dan Satpol PP, dengan mempertimbangkan kondisi serta ketentuan yang berlaku.

Dalam pembahasan juga menjadi perhatian keberadaan aktivitas pertambangan yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) maupun lokasi yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Untuk itu, diperlukan pemetaan dan penentuan skala prioritas sehingga langkah penanganan dapat dilakukan secara tepat dan terukur.

Baca juga  Pemkot Integrasikan MICE dan Pariwisata untuk Perpanjang Lama Tinggal

Selain MBLB, pertemuan turut membahas optimalisasi Jatim Tax melalui pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box pada sejumlah objek pajak. Pemkab Mojokerto terus mendorong pemasangan dan pengawasan alat tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kapolres Mojokerto menyampaikan bahwa pengawasan Jatim Tax perlu dilakukan secara terukur dengan pemetaan wajib pajak, pembagian tugas yang jelas, serta evaluasi terhadap hasil di lapangan. Setiap kegiatan diharapkan memiliki target dan tindak lanjut yang dapat diukur sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan PAD dan pelayanan kepada masyarakat.

“Polres, Pemkab, dan seluruh instansi terkait memiliki kepentingan yang sama, yaitu menciptakan tata kelola yang tertib serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, sinergi dan koordinasi harus terus diperkuat,” tambahnya.

Baca juga  Bupati Mojokerto Sambut Delegasi Bayannur Tiongkok, Dorong Peluang Kerja Sama dan Investasi

Dalam aspek kamtibmas, seluruh pihak sepakat bahwa setiap langkah pengawasan maupun penertiban perlu dilakukan secara persuasif, humanis dan terukur. Kesiapan pengamanan juga menjadi bagian penting untuk mengantisipasi potensi penolakan maupun gangguan keamanan selama proses di lapangan.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Mojokerto dan Pemkab Mojokerto berkomitmen memperkuat sinergitas lintas sektor dalam mengendalikan aktivitas pertambangan MBLB, mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui Jatim Tax, serta menjaga kondusivitas wilayah.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Mojokerto juga menyampaikan perkembangan pengawasan aktivitas pertambangan MBLB di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan monitoring terhadap sejumlah lokasi pertambangan serta memberikan pembinaan kepada para pengusaha untuk melengkapi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *