33 Jemaah Umrah Tertahan di Soetta, Kemenhaj Bakal Tindak Travel Ilegal

Sebanyak 33 jemaah umrah gagal berangkat ke Tanah Suci dari Bandara Soekarno-Hatta Soetta, Tangerang, Banten, sesuai jadwal 11 Agustus 2026. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyebut jemaah menggunakan jasa Alisha Barda Wisata ABW yang diduga beroperasi tanpa izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah PPIU.

Direktur Pengawasan Haji dan Umrah Kemenhaj Ahmad Abdullah mengatakan timnya langsung diterjunkan ke Soetta setelah menerima laporan.

“Kami mendapat informasi adanya jemaah umrah yang tidak mendapatkan kepastian keberangkatan. Tim langsung bergerak ke Bandara Soekarno-Hatta untuk memastikan keberangkatan dan hak-hak jemaah terpenuhi,” ujar Abdullah dalam rilis, Jumat (14/8/2026).

Baca juga  Bandara IKN Berpeluang jadi Penopang Embarkasi Haji

Jemaah tersebut awalnya dijadwalkan terbang 11 Agustus 2026 dengan Batik Air ID7282 via Kuala Lumpur. Namun keberangkatan batal karena visa umrah belum terbit.

Kemenhaj lalu berkoordinasi dengan pihak terkait dan mengalihkan penanganan ke PT Wal Mahabbul Arafah, PPIU resmi. Hasilnya, 24 jemaah berhasil diberangkatkan ke Tanah Suci pada 12 Agustus 2026 menggunakan Garuda Indonesia GA982. Sementara 9 jemaah lainnya memilih batal dan meminta refund.

Kemenhaj memastikan akan menindaklanjuti kasus ini lewat pengawasan dan penegakan hukum.

“Kami akan melakukan penindakan secara tegas terhadap travel maupun individu yang terbukti menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah tanpa izin sebagai PPIU atau melakukan perbuatan yang merugikan jemaah,” tegas Abdullah.

Baca juga  Sidak ke Kemenhaj Jaktim, Wamen Dahnil Soroti Maraknya Kasus Mafia Haji

“Tidak boleh ada ruang bagi praktik penyelenggaraan umrah ilegal yang mengancam keselamatan, kepastian keberangkatan, dan hak-hak masyarakat,” lanjutnya.

Kemenhaj mengimbau masyarakat mengecek legalitas travel sebelum mendaftar dan membayar biaya umrah. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *