Pekan QRIS Nasional 2026, Pemkot Hadirkan Tarif Parkir Rp810

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan tarif khusus parkir elektroniksebesar Rp810, untuk dua jam pertama selama Pekan QRIS Nasional 2026. Program tersebut berlaku pada 15–16 Agustus 2026 di sejumlah lokasi parkir, di Kota Pahlawan.

Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengatakan, pemberian tarif khusus tersebut menjadi bagian, dari upaya Pemkot Surabaya mendorong masyarakat semakin terbiasa, menggunakan pembayaran parkir secara non-tunai.

“Pemberlakuan tarif khusus Rp810 ini merupakan bentuk dukungan, terhadap Gerakan Nasional Non-Tunai yang diinisiasi Bank Indonesia, sekaligus dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dan Pekan QRIS Nasional 2026,” kata Jeane, Jumat (14/8).

Baca juga  Pemkot Surabaya Perkuat SPIP, 26 Auditor Kawal Kinerja Perangkat Daerah

Menurut Jeane, tarif khusus tersebut juga menjadi sarana edukasi, bagi masyarakat untuk beralih menggunakan pembayaran parkir, secara elektronik melalui QRIS. Selain praktis, transaksi non-tunai dinilai dapat membuat pembayaran parkir lebih transparan.

“Tujuannya ada dua, yakni mendukung pembayaran non-tunai dan membiasakan masyarakat, membayar parkir menggunakan QRIS yang lebih transparan dan praktis,” ujarnya.

Tarif Rp810 tersebut berlaku untuk dua jam pertama. Setelah melewati dua jam pertama, pengguna kendaraan akan dikenakan tarif parkir secara progresif, sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun promo tersebut berlaku di sejumlah lokasi, di antaranya Gedung Balai Pemuda, Gedung Siola, Park and Ride Genteng Kali, Park and Ride Mayjen Sungkono, Park and Ride Adityawarman, THP Kenjeran Utara dan Selatan, Wisata Tugu Pahlawan, Wisata Taman Bulak, Mangrove Gunung Anyar, Taman Harmoni, Lapangan Thor, Lapangan Hockey, Parkir Valet Tunjungan, serta Gelora Bung Tomo (GBT), saat pre season game Persebaya vs Penang FC.

Baca juga  Janji Masuk Kerja Berujung Penipuan, Oknum Dishub dan Satpol PP Dipecat

Jeane berharap promo tersebut tidak hanya mendorong masyarakat menggunakan QRIS, selama periode tarif khusus, tetapi juga membentuk kebiasaan baru dalam pembayaran parkir.

“Kami ingin penggunaan QRIS ini tidak berhenti selama promo berlangsung. Masyarakat diharapkan tetap menggunakan pembayaran non-tunai, untuk transaksi parkir setelah program ini berakhir,” tuturnya.

Melalui program tersebut, Pemkot Surabaya sekaligus mengajak masyarakat, memanfaatkan momentum Pekan QRIS Nasional 2026 untuk mencoba pembayaran parkir, secara digital yang lebih mudah dan praktis.

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini, untuk mencoba pembayaran parkir menggunakan QRIS. Harapannya, kemudahan yang dirasakan selama promo dapat membuat masyarakat, terus menggunakan pembayaran non-tunai dalam transaksi parkir sehari-hari,” pungkasnya. (yunus)

Baca juga  Wali Kota Surabaya Bahas Optimalisasi Aset Hibah Barang Rampasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *