MUI Minta Unhan Klarifikasi Dugaan Larangan Hijab, Sebut Langgar Konstitusi

Majelis Ulama Indonesia meminta Universitas Pertahanan (Unhan) RI segera memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelarangan penggunaan hijab di lingkungan kampus.

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga Siti Ma’rifah mengatakan klarifikasi penting agar isu ini tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Jika peristiwa itu benar terjadi, maka itu adalah pelanggaran terhadap hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD 1945 serta ketentuan pelanggaran HAM,” kata Siti, di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

Putri Wakil Presiden ke-13 RI ini mengaku prihatin, apalagi isu muncul di tengah peringatan HUT ke-81 RI. Menurutnya setiap warga negara dijamin kemerdekaan menjalankan ajaran agama sesuai semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Baca juga  Kampung Literasi Gang Aufa Sambut Muktamar ke-35 NU

“Pelarangan hijab menciderai makna kemerdekaan dan kemunduran perjalanan bangsa,” ujarnya.

Siti juga mendesak adanya tindakan tegas terhadap pihak yang membuat aturan diskriminatif karena berpotensi memecah belah persatuan.

“Sekali lagi, pentingnya klarifikasi dari Unhan karena ini lembaga pendidikan yang seharusnya melahirkan generasi bangsa yang inklusif, bersatu, dan saling menghormati,” tegasnya.

Isu ini mencuat setelah calon mahasiswa S-1 Kedokteran Unhan, Asma Wafa Andina, mengaku memilih mundur. Ia menyebut ada “kebijakan tak tertulis” kewajiban melepas hijab bagi mahasiswi. Padahal di pengumuman resmi peserta wanita berhijab difasilitasi saat tes.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Unhan belum memberikan keterangan resmi. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *