Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah fakta baru terkait produksi uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 360 ribu lembar dengan nilai mencapai Rp36 miliar di daerah Tangerang Selatan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan uang palsu tersebut dicetak menggunakan model atau cetakan uang rupiah emisi 2016.
“Yang digunakan adalah cetakan tahun 2016. Karena ada perbedaan antara tahun 2022 dengan tahun 2016, semua sama, cetakan pakai 2016,” kata Victor kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
Victor memastikan ratusan ribu lembar uang palsu tersebut belum sempat beredar di masyarakat. Namun, polisi masih mendalami keterangan para tersangka untuk mengetahui rencana distribusi uang tersebut.
“Barang ini belum beredar, tapi nanti akan kita dalami karena ini masih dari keterangan para tersangka,” ujarnya.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan jaringan tersebut berkaitan dengan kasus produksi uang palsu yang pernah diungkap sebelumnya.
Victor mengatakan hingga kini belum ditemukan keterkaitan antara jaringan yang diungkap di Tangerang Selatan dengan jaringan lainnya. Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan.
Menurut Victor, sindikat tersebut memiliki dua jalur distribusi. Jalur pertama berasal dari pihak yang memberikan modal atau memerintahkan produksi. Pihak tersebut diduga memiliki tempat dan jaringan tersendiri untuk mengedarkan uang palsu.
Sementara jalur kedua berasal dari kelompok yang memproduksi uang palsu. Kelompok tersebut juga diduga memiliki jaringan distribusi sendiri.
“Jadi tidak hasil dari 360 ribu lembar ini diarahkan kepada satu sumber, tetapi pada dua sumber nantinya,” jelasnya. Bg












