5 unit sepeda motor, 4 tabungan masing-masing Rp10 juta, dan 1 sepeda gunung diserahkan kepada wajib pajak patuh di Kabupaten Mojokerto.
Hadiah diserahkan langsung Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa bersama Kepala Bapenda Nurul Istiqomah di Rumah Dinas Bupati, Jumat (4/9/2026).
Penyerahan ini merupakan bentuk apresiasi Pemkab Mojokerto kepada masyarakat yang tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor PKB dan opsen PKB tahap I Tahun 2026.
“Hadiah telah diterimakan kepada beberapa pemenang. Ada yang mendapatkan sepeda gunung, ada juga empat orang yang mendapatkan tabungan sebesar Rp10 juta,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Barra.
Rinciannya, 3 pemenang mendapat sepeda motor Honda Scoopy 110cc dan 2 pemenang lainnya Honda Vario 160cc.
Gus Barra mengatakan, undian ini tidak hanya bentuk apresiasi, tetapi juga untuk mendorong masyarakat semakin tertib membayar pajak.
“Jadi, acara saat ini adalah undian untuk Pajak Kendaraan Bermotor. Nanti di bulan Desember, akan ada undian pajak lagi untuk PBB-P2,” jelasnya.
Melalui program ini, Gus Barra berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat, sekaligus memberi manfaat langsung bagi wajib pajak yang tertib. (Ym)












