MUI Tegaskan Buku “Islam Ala Prabowo” Bukan Produk MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan klarifikasi terkait polemik buku Islam Ala Prabowo yang belakangan menjadi sorotan.

Pernyataan MUI tersebut tertuang dalam surat bertanggal 28 Rabiul Awal 1448 H/10 September 2026 M dengan Nomor Kep-97/DP-MUI/IX/2026 yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia dan ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI KH M. Cholil Nafis, dan serta Sekretaris Jenderal MUI Dr Amirsyah Tambunan.

Melalui melalui surat edaran itu MUI menegaskan bahwa buku tersebut bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk MUI.

MUI juga menjelaskan, kehadiran Ketua Umum MUI KH M. Anwar Iskandar dalam kegiatan peluncuran buku tersebut berada dalam konteks kehadirannya sebagai Pembaca Doa pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI.

Baca juga  Ketum PBNU Gus Kikin Soroti Integritas MBG Usai Keracunan Massal

Pernyataan tersebut disampaikan MUI setelah muncul berbagai pertanyaan masyarakat mengenai keterkaitan antara MUI dan Ketua Umum MUI dengan buku tersebut.

“MUI menilai persoalan itu perlu disikapi secara jernih, proporsional, serta mengedepankan prinsip tabayun,” tulis rilis itu, Kamis (10/9/2026).

Sebelumnya, Buku Islam Ala Prabowo diluncurkan dalam rangkaian Rakornas Baznas RI pada 26 Agustus 2025. Peluncuran buku tersebut kemudian kembali menjadi perhatian publik pada September 2026.

Polemik berkembang setelah sejumlah nama tokoh yang tercantum dalam buku memberikan klarifikasi mengenai keterlibatan mereka.

Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, misalnya, menyatakan dirinya tidak pernah mengirimkan tulisan untuk buku tersebut.

Sementara KH Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar atau Gus Kautsar juga menyatakan tidak pernah menulis artikel yang dikaitkan dengan namanya dalam buku tersebut.

Baca juga  Kemenag Terbitkan SE, Madrasah dan Pesantren Terdampak Abu Vulkanik Boleh Belajar Daring

Dalam surat tersebut, MUI menyampaikan tiga poin sikap sebagai berikut:

Pertama, Buku ‘Islam Ala Prabowo’ bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk MUI. Dengan demikian, segala isi, pandangan, narasi, maupun proses penerbitan buku tersebut merupakan tanggung jawab pihak yang menerbitkan dan menulisnya.

Kedua, Kehadiran KH M.Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI, dalam kegiatan yang di dalam rangkaiannya terdapat peluncuran buku tersebut, adalah dalam konteks menghadiri Rakornas Baznas RI sebagai Pembaca Doa.

Karena itu, kehadiran beliau dalam kegiatan tersebut perlu ditempatkan sesuai konteks acaranya dan tidak dapat ditafsirkan sebagai bentuk bahwa buku ‘Islam Ala Prabowo’ merupakan produk MUI

Ketiga, UI mengajak semua pihak mengedepankan tabayun dan kedewasaan dalam menyikapi polemik. MUI mengimbau masyarakat agar menyikapi persoalan ini secara proporsional, tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Baca juga  Donasi Muhammadiyah untuk NTT Terhimpun Rp6 Miliar dan Bantu 7.225 Penyintas

MUI juga mengajak seluruh pihak yang berkepentingan untuk mengedepankan tabayun, ukhuwah, etika komunikasi, dan penyelesaian secara bijaksana, terutama ketika terdapat perbedaan atau sanggahan terhadap suatu karya.

“Pernyataan tersebut menjadi ajakan MUI agar polemik mengenai buku tersebut tidak berkembang menjadi kesimpulan-kesimpulan yang belum terverifikasi,” pungkasnya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *