Sound Horeg Tuai Sorotan, Mendagri Buka Peluang Buat Aturan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka peluang membuat aturan setingkat menteri untuk mengatur batas desibel suara pada penggunaan sound system, termasuk sound horeg.

Tito mengatakan aturan batas suara itu perlu dibahas lintas instansi. Hal itu disampaikan menyusul insiden sound horeg yang menimbulkan korban.

“Kalau sound horeg ini, pendapat saya perlu dilakukan rapat ya, dengan lintas instansi, termasuk Kementerian Kesehatan, kemudian dari Komdigi misalnya, Polri. Seperti apa bentuk batasan, misalnya desibel, suara yang boleh ada ya, untuk loudspeaker dan lain-lain,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Baca juga  UNAIR Kirim Relawan Psikiatri ke NTT Bantu Pulihkan Trauma Korban Gempa

Menurut Tito, penggunaan sound system dengan desibel yang berpotensi mengganggu kesehatan harus dilarang. Aturan batas desibel itu bisa dibuat melalui undang-undang maupun peraturan di bawahnya.

“Kalau dia dianggap ada desibel tertentu yang bisa mengganggu kesehatan, ya harus dilarang, gitu. Baik dengan undang-undang atau peraturan-peraturan di bawahnya,” tutur Tito.

“Kalau belum ada ya, mungkin bisa setingkat menteri juga, saya bisa membuat suatu aturan gitu, ya,” sambungnya.

Tito akan mempelajari terlebih dahulu aturan yang spesifik mengatur batas desibel. Ia menilai saat ini belum ada aturan khusus yang mengatur batas suara yang mengganggu kesehatan.

“Nah, saya akan pelajari, kira-kira aturan, aturan yang mana yang spesifik. Saya lihat sepertinya belum ada yang mengatur secara spesifik mengenai desibel ini. Yang bisa mengganggu kesehatan, apalagi sudah ada korban gitu,” kata dia.

Baca juga  ITS Ungkap Jejak Terakhir KM Virgo di Selat Madura

Sebelumnya, tiga orang meninggal dunia dalam sejumlah insiden terkait karnaval dan parade sound horeg di Jawa Timur sepanjang Agustus 2026. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *