Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka 174 formasi Guru dan Tenaga Kependidikan untuk Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) dan Community Learning Center (CLC) tahun 2026.
Dari total formasi, 42 formasi untuk SILN yang terdiri dari 39 guru dan 3 tenaga kependidikan. Sementara 132 formasi untuk Pendidik Tetap CLC, dengan rincian 112 formasi untuk Sabah dan 20 formasi untuk Sarawak, Malaysia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Temu Ismail mengatakan penugasan di SILN dan CLC membutuhkan kompetensi, integritas, dan komitmen pengabdian yang kuat.
“Menjadi guru di SILN dan CLC membutuhkan kompetensi, integritas, kemampuan beradaptasi, resiliensi, profesional, serta komitmen pengabdian yang kuat,” ujar Temu Ismail Kamis (17/9).
Kepala Bagian Kerja Sama dan Fasilitasi Internasional Kemendikdasmen Lukmanul Hakim menyebut pendidik yang terpilih akan memperoleh pengalaman internasional dan pengembangan kompetensi profesional.
Terkait kesejahteraan, honorarium mengacu pada Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Kementerian Keuangan yang berbeda di setiap negara penempatan. Honorarium sudah mencakup biaya hidup, tempat tinggal, social security, asuransi kecelakaan, pajak, dan lembur. Masa penugasan guru non-ASN adalah 2 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi.
Persyaratan umum pelamar yakni WNI, non-ASN, usia maksimal 45 tahun, kualifikasi sesuai formasi, kemampuan Bahasa Inggris dengan TOEFL minimal 450 atau IELTS 5,0.
Persyaratan khusus, pelamar guru SILN minimal S1 sesuai bidang dengan IPK minimal 3,00. Untuk penempatan Jeddah, Riyadh, dan Makkah wajib bisa Bahasa Arab lisan dan tulisan. Guru TIK diutamakan mampu mengajar Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA). Bg







